Pontianak,- LPMP Kalimantan Barat - Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025, Inspektorat II Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pengawasan LPMP Kalimantan Barat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung secara online melalui Telerapat (video conference)