Pontianak, LPMP Kalimantan Barat - Kegiatan Penyusunan Program Supervisi Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d. 13 Agustus 2020 melalui daring bertujuan untuk menyusun instrumen guna mengetahui bagaimanana pelaksanaan pembelajaran Belajar Dari Rumah (BDR)/Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Standar Proses, Merdeka Belajar, Standar Isi dan Penilaian di Satuan Pendidikan pada saat masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LPMP Kalimantan Barat dengan peserta dari staf LPMP, Widyaiswara, beberapa sekolah dan Dinas pendidikan.
.
.